Menanggapi laporan terhadap materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea, komika Arie Kriting menilai pihak pelapor sebaiknya terlebih dahulu menonton pertunjukan tersebut secara utuh.
Pernyataan itu disampaikan Arie Kriting dalam program Kompas Petang, Kamis (8/1/2026).
Menurut Arie, materi yang disampaikan Pandji tidak berada dalam ranah yang bisa diproses secara hukum.
Arie Kriting berharap pelapor dapat memahami konteks pertunjukan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum.
Ia menilai rasa ketersinggungan tidak selalu dapat dijadikan dasar hukum untuk memperkarakan sesuatu.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV