:

Delpedro Akui Telat ke Pengadilan karena Jaksa Terlambat Datang

2 minggu lalu

Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri menolak eksepsi terhadap terdakwa Delpedro dkk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dalam putusannya, Harika menekankan bahwa status penahanan tetap dipertahankan guna menjamin ketepatan waktu dan efektivitas proses persidangan.

Oleh karena kita membutuhkan kehadiran tepat waktu dan demi kelancaran persidangan, maka Majelis Hakim menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan, ujar Harika di ruang sidang.

Menanggapi keputusan tersebut terdakwa Delpedro Marhaen menyayangkan alasan hakim yang mempermasalahkan keterlambatan, karena menurutnya keterlambatan disebabkan prosedur di Rumah Tahanan (Rutan).

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#Delpedro #Hukum #Polisi #DelpedroMarhaen #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke