:

Ammar Zoni Mengaku Diperas Penyidik Rp 3 M untuk Hentikan Kasus

1 minggu lalu

Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Ammar dengan tegas menyatakan dirinya mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia mengaku memberikan keterangan tersebut di bawah tekanan dan intimidasi.

Kesaksian saya tetap saya bicarakan tentang apa yang saya bicarakan sekarang di persidangan ini. Saya tarik semuanya (keterangan BAP), karena memang pada dasarnya itu bukan keterangan saya. Saya di bawah tekanan, kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 juta untuk sepuluh orang atau sebesar Rp 3 miliar oleh oknum.

Penyidik bilang 'yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting lo siapkan dana 300 juta per kepala'. Dan dia suruh saya nabung semuanya, ada 10 orang, 3 miliar berarti saya harus siapin dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya, lanjut Ammar.

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia

Produser: Abba Gabrillin

#AmmarZoniSidang #SidangNarkoba #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke