Kepolisian menyatakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Richard Lee telah dihentikan sejak Rabu (7/1/2026) pukul 22.00 WIB dengan alasan kesehatan.
Namun, Richard Lee tak kunjung muncul dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, hingga pukul 02.00 WIB. Situasi tersebut memancing reaksi keras dari pelapor, dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif).
Doktif menyindir sikap Richard Lee yang dinilainya berani bersuara di media sosial, tapi terkesan menghindar saat harus bertatap muka secara langsung di kantor polisi.
Meski kecewa pemeriksaan Richard Lee ditunda, Doktif menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa upaya damai.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Richard Lee usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan, Rabu (7/1/2026).
Penulis: Ridho Abdullah Akbar, Vachri Rinaldy Lutfipambudi
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Doktif #Hukum #Cut