Pemeriksaan terhadap tersangka Richard Lee oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dihentikan sementara setelah berlangsung sekitar delapan jam. Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.00 WIB pada Rabu, 7 Januari 2025 tersebut dihentikan karena Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatannya saat proses pemeriksaan berlangsung.
Penghentian dilakukan saat penyidik memasuki pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan karena tersangka dinilai kooperatif.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan setelah kondisi kesehatan Richard Lee membaik. Richard Lee diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV