:

Pidana Kerja Sosial Berlaku 2026, Koruptor Bisa Lolos Penjara?

2 minggu lalu

Pidana kerja sosial resmi berlaku mulai Januari 2026 sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelanggaran ringan. 


Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran publik soal potensi keringanan hukuman bagi koruptor. 


Pakar hukum menegaskan, kerja sosial tidak tepat diterapkan pada kasus korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.


Penulis: Alinda Hardiantoro, Irawan Sapto Adhi

Kreatif: Nabilla Mutiara

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


+ #PidanaKerjaSosial #Kebijakan #Voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke