:

Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polda Metro Jaya

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, Rabu (7/1/2025). 

Polisi menilai Richard Lee masih bersikap kooperatif sehingga Richard Lee tak ditahan.

"Jadi kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan, ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, Kamis (8/1/2026).

Video editor: Rizal

#richardlee #poldametro

Baca Juga Richard Lee Diperiksa Penyidik Polda Selama 9 Jam | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/642515/richard-lee-diperiksa-penyidik-polda-selama-9-jam-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642513/richard-lee-tak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-ini-alasan-polda-metro-jaya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke