YOGYAKARTA, KOMPAS.TVV - Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Sleman.
Sebanyak 64 orang ditangkap, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Praktik penipuan ini terbongkar setelah aparat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman. Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat tindak pidana love scamming.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat CCTV, perangkat jaringan internet, ratusan laptop, serta telepon genggam. Polisi juga menangkap 64 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.