:

JONATHAN FRIZZY BEBAS BERSYARAT DARI LAPAS

3 hari lalu

Selebritas Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, bebas dari Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, Rabu, 7 Januari 2026.

Ijonk mendapatkan cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama delapan bulan penjara dan dinilai berkelakuan baik.

Meski bebas bersyarat, Jonathan Frizzy tetap wajib lapor serta mengikuti pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan hingga 8 Maret 2026 mendatang.

Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke