:

Selebritas Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat Dari Lapas Tangerang |KOMPAS SIANG

3 hari lalu

KOMPAS.TV  - Selebritas Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, bebas dari Lapas Pemuda Kelas Dua A, Tangerang, Rabu, 7 Januari 2026.

Ijonk mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama delapan bulan penjara dan dianggap berkelakuan baik.

Kepala Lapas Pemuda Kelas Dua A Tangerang, Yogi Suhara, bilang Ijonk bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan undang-undang tentang pemasyarakatan.

Meski bebas bersyarat, Ijonk tetap wajib lapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan hingga 8 Maret mendatang.

#ijonk #jonathanfrizzy #bebasbersyarat

Baca Juga FULL] Update! Gubernur Sulawesi Utara soal Banjir di Sitaro: 567 Jiwa Tersebar di 6 Titik Pengungsia di https://www.kompas.tv/regional/642507/full-update-gubernur-sulawesi-utara-soal-banjir-di-sitaro-567-jiwa-tersebar-di-6-titik-pengungsia

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642509/selebritas-jonathan-frizzy-bebas-bersyarat-dari-lapas-tangerang-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke