:

Kejati Bengkulu Tuntaskan 51 Perkara Korups Sepanjang 2025: Kasus Batu Bara hingga Perjadin DPRD

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka. Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,4 triliun.

Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, di antaranya kasus korupsi pertambangan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun. Selain itu, kasus korupsi pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan serta korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga berhasil diselesaikan.

Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut dibahas dalam program Jurnal Nusantara bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih.

Baca Juga Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/642409/terbukti-korupsi-jiwasraya-eks-pejabat-kemenkeu-isa-rachmatarwata-divonis-1-5-tahun-penjara

#bengkulu #kejaksaan #korupsi #kejatibengkulu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642469/kejati-bengkulu-tuntaskan-51-perkara-korups-sepanjang-2025-kasus-batu-bara-hingga-perjadin-dprd

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke