JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hingga Rabu (7/1/2026) malam, pemeriksaan Richard Lee masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Richard menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB Rabu (7/1/2026) siang.
Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember lalu dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.