BEKASI, KOMPAS.TV - Aksi saling dorong terjadi saat eksekusi lahan rumah warga di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saling dorong terjadi antara warga penghuni Perumahan Puri Asih Sejahtera dengan petugas Kepolisian Metro Bekasi Kota bersama petugas juru sita Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Warga menolak eksekusi lahan karena menganggap sudah membeli rumah dan tanah secara sah kepada pihak pengembang.
Namun, juru sita Pengadilan Negeri Kota Bekasi mengatakan eksekusi dilaksanakan karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan dengan penggugat PT Taman Puri Indah.