SURAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang citizen lawsuit ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (6/01/2026) kemarin.
Sidang berlanjut dengan agenda pembuktian, di mana pihak tergugat satu yaitu Jokowi, tidak hadir untuk menunjukkan ijazahnya.
Penggugat meyakini ijazah Jokowi benar-benar tidak ada.
Sementara Jokowi melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan.
Pihak Jokowi berdalih bukti berupa ijazah Jokowi masih dalam proses peminjaman dari Polda Metro Jaya.