:

Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' Internasional di Sleman, 6 Orang Jadi Tersangka

2 minggu lalu

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Sleman.

Sebanyak 64 orang ditangkap, enam orang di antaranya ditetapkan tersangka.

Praktik penipuan ini terbongkar setelah aparat Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman.

Kantor itu diduga digunakan sebagai tempat dugaan tindak pidana love scamming.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya CCTV, perangkat jaringan internet, ratusan laptop dan telepon genggam.

Polisi juga menangkap 64 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Enam orang yang ditetapkan tersangka merupakan pemilik perusahaan beserta karyawan yang bertugas di HRD.

Hasil penyelidikan polisi, para tersangka memanfaatkan karyawan yang direkrut sebagai admin aplikasi kencan daring untuk memikat pelanggan agar membeli konten pornografi yang telah dibeli dari perusahaan rekanan asal Tiongkok.

Para tersangka dijerat pasal pidana Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Informasi selengkapnya terkait pengungkapan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional di Sleman, Yogyakarta.

Kita tanyakan langsung dengan Jurnalis KompasTV, Michael Aryawan.

Baca Juga [FULL] Kronologi Pemulangan 9 WNI Korban TPPO Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol di https://www.kompas.tv/nasional/640117/full-kronologi-pemulangan-9-wni-korban-tppo-kamboja-dipaksa-jadi-scammer-dan-admin-judol

#lovescamming #yogyakarta #tersangka

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642407/polisi-bongkar-praktik-love-scamming-internasional-di-sleman-6-orang-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke