KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang pemeriksaan artis Aura Kasih terkait kasus korupsi Bank BJB.
KPK menegaskan pemanggilan dan pemeriksaan artis Aura Kasih sebagai saksi terkait aliran dana kasus korupsi Bank BJB, tergantung kebutuhan penyidik. Termasuk KPK juga mempertimbangkan alat-alat bukti yang ada untuk dikonfirmasi ke Aura Kasih.
Saat ini penyidik KPK sedang menelusuri aliran dana kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil dan orang dekatnya sudah diperiksa KPK untuk mendalami aliran dana dari korupsi Bank BJB, salah satunya Lisa Mariana.
KPK telah memeriksa salah satu orang dekat RK, Lisa Mariana, untuk mendalami aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB yang diduga diterima Ridwan Kamil.
Lisa Mariana sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada 22 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidikan kasus tidak terpengaruh dengan proses perceraian RK dan Atalia berkaitan dengan pemisahan harta antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebagai konsekuensi perceraian.
Pengacara menegaskan bahwa Atalia akan menghargai proses hukum penyelidikan kasus korupsi Bank BJB di KPK. Pengacara menyebut Atalia siap jika KPK akan memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB.
#kpk #ridwankamil #aurakasih #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/642404/aliran-dana-bank-bjb-disisir-kpk-aura-kasih-hingga-mantan-istri-ridwan-kamil-bisa-dipanggil