Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (26) dan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut dipicu konflik tanah kaum. Bukan terkait langsung dengan aktivitas penambangan emas ilegal.
Susmelawati menyatakan petugas juga tidak menemukan keberadaan alat berat penambangan di lokasi kejadian.
Meski kasus ini masalah tanah ulayat atau tanah warisan untuk kepentingan bersama, namun tetap menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut dugaan kekerasan pada lansia.