:

70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem via Grup True Crime Community

2 minggu lalu

Sebanyak 70 anak di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana.

Jumlah kasus tertinggi berada di DKI Jakarta dengan total sebanyak 15 anak.

Kemudian Jawa Barat 12 anak, dan Jawa Timur 11 anak. Sisanya tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan analisis yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri, para remaja yang terpapar berusia antara 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari jenjang SMP ke SMA.

Menurut Mayndra faktor utama para remaja tersebut mencari pelarian di komunitas kekerasan digital adalah latar belakang psikologis dan lingkungan.

Sebagian dari mereka merupakan korban perundungan atau bullying di sekolah maupun di lingkungan rumahnya.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke