JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (7/01/2026) pagi.
Hellyana menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu, yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga tersangka kasus ijazah palsu menyebut, seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh KPU baik saat pencalonan sebagai anggota DPRD, maupun Bupati Belitung.
Hellyana meyakini, bahwa tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap dirinya tidak berdasar karena dirinya telah menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi.