Mahkamah Konstitusi bakal menindaklanjuti gugatan pasal-pasal soal demonstrasi, ateisme, zina, hingga penghinaan presiden dalam KUHP baru.
"Besok kita sudah mulai sidang. Tapi kalau apakah (gugatan) KUHP-KUHAP itu masuk besok, saya harus cek dulu. Tapi kami sudah siap untuk menunggu dan menindaklanjuti permohonan itu ya Pak Ketua," kata Hakim MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2025).
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kuhp #kuhpbaru #polemikkuhpbaru #vjlab