Mahkamah Konstitusi menyatakan siap menindaklanjuti gugatan uji materi terhadap KUHP baru. Hal ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra pada Rabu (7/1/2026).
Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa pengujian undang-undang merupakan proses konstitusional yang biasa dilakukan.
Hingga kini, tercatat delapan permohonan uji materi KUHP masuk ke MK. Seluruh permohonan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Sidang perdana uji materi KUHP dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv dan youtube.com/kompastv #VODKompasTV