KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang memanggil anggota DPR RI, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada salah satu bank BUMD.
KPK menyatakan, pemanggilan terhadap Atalia Praratya terbuka dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Atalia Praratya, yang juga merupakan istri Ridwan Kamil, menjadi perhatian publik seiring proses penyidikan yang tengah berjalan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan kliennya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, rencana pemanggilan oleh penyidik merupakan hak dan kewenangan penegak hukum.