KOMPAS.TV - Polisi menetapkan influencer Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang dilakukan influencer Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan nama Doktif atau Dokter Detektif.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee pada 23 Desember, namun berhalangan dan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari esok.