KOMPAS.TV - Polisi menetapkan influencer Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang dilakukan influencer Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan nama Doktif atau Dokter Detektif.
Penetapan tersangka ini sejalan dengan naiknya kasus yang dilaporkan tersebut ke tingkat penyidikan sejak 15 Desember lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap Richard Lee pada 23 Desember, namun berhalangan dan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari mendatang.