Polisi menetapkan influencer Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan influencer Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif atau Dokter Detektif.
Kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak 15 Desember lalu. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Richard Lee pada 23 Desember, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 7 Januari mendatang.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV