Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan membeberkan cara tersangka Heru Anggara (HA) melakukan pembunuhan terhadap anak politikus PKS, berinisial MA (9) di Cilegon, Banten.
Awalnya HA berniat untuk mengambil harta benda di rumah politikus PKS Maman Suherman yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP pertama.
Di sana, HA terlebih dahulu memencet bel rumah Maman sebanyak empat kali. Namun, tidak ada respons dari penghuni rumah.
Menurut Dian hal tersebut merupakan modus tersangka HA dalam melakukan aksi kejahatan membobol rumah.
Apabila tidak ada yang merespons, tersangka menganggap rumah kosong, dan akan meloncat pagar untuk mengambil harta.
Tersangka HA kemudian memanjat rumah melalui tiang samping pos satpam. Setelah masuk, HA langsung menuju lorong sebelah kiri rumah utama.
Selanjutnya HA mencongkel jendela di kamar pembantu, tepatnya bagian kiri rumah utama. Setelah berhasil mencongkel, pelaku masuk ke TKP.
Setelah berhasil masuk ke lantai satu, pelaku melihat brankas.
Dia pun mencoba mengutak-atik brankas dan sempat menggesernya ke sisi kiri. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.