Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah telah memperkaya diri dengan menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Hal itu disampaikan Nadiem saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi pribadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/1/2026).
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV