Polda Banten menetapkan Heru Anggara (31), sebagai tersangka pembunuh MAMH (9), anak politikus PKS Maman Suherman.
Heru ditangkap pada Jumat (2/1/2026) sore, saat tengah mencuri di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri.
Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan penetapan HA sebagai tersangka ini setelah melakukan tes DNA terkait bercak darah dari barang bukti pisau milik tersangka.
Saat tertangkap, di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, polisi menemukan senjata tajam di tas tersangka.