MALUKU, KOMPAS.TV - Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Ambon mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home(WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini diterapkan secara bergilir sebagai langkah efisiensi anggaran, menyusul pengurangan dana transfer umum dari pemerintah pusat.
Kebijakan WFH tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran akibat pengurangan dana transfer umum (TKD). Dengan sistem kerja bergilir, ASN dibagi ke dalam dua sif.
Pada minggu pertama, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan bekerja dari rumah selama dua hari. Pada minggu berikutnya, giliran kelompok lain yang menjalankan pola serupa.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
#wfh #asn #ambon
Baca Juga Pesona Goa Terawang Ecopark, Wisata Alam Unggulan di Blora | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/641913/pesona-goa-terawang-ecopark-wisata-alam-unggulan-di-blora-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/641914/pengurangan-dana-transfer-pemkot-ambon-berlakukan-wfh-asn-jmp