:

Menteri Hukum soal Stiker WA Foto Pejabat: Ada Batasannya

2 hari lalu

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi soal stiker pejabat publik yang biasa dikirim melalui pesan singkat WhatsApp (WA) seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Supratman tak mempermasalahkan adanya stiker tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan adanya batasan.

“Stiker, kalau stiker mah kalau jempol, oke, sama Menteri Hukum apalagi dengan Presiden ya siapa yang mau kan, siapa yang mau, tapi kalau buat sesuatu yang tidak senonoh batasannya sekali lagi,” kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#politik #kuhp #kuhap #stikerwapejabat #menterihukum #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke