Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf, marah dan mengecam tindakan jaksa penuntut umum (JPU) yang langsung menarik kliennya keluar Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, setelah sidang dakwaan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, Nadiem hendak berbicara kepada wartawan yang sudah menunggunya di luar ruang sidang. Ari menyayangkan sikap kejaksaan yang dinilai berlebihan.
Dalam pembacaan nota keberatan atau pleidoi, Nadiem mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari program pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #NadiemMakarim #Hukum #Cut