Gelombang gugatan terhadap KUHP baru masuk ke Mahkamah Konstitusi sejak Desember 2025. Mulai dari pasal penggelapan, pasal demonstrasi, pasal ateisme, pasal penghinaan presiden, pasal perzinaan, hingga pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Para pemohon berasal dari kalangan pekerja, mahasiswa, hingga mantan karyawan bank.
Setiap kelompok keberatan pada norma tertentu yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum, berpotensi mengekang kebebasan sipil, atau dianggap bertentangan dengan jaminan hak konstitusional warga negara.
Uji materi terhadap sejumlah pasal ini menandai besarnya kontroversi terhadap implementasi KUHP baru.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Politik #Pemerintah ##cclabs #Hukum #MahkamahKonstitusi #KUHP
Music: Digital Ghosts - Unicorn Heads