Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf, marah dan mengecam tindakan jaksa penuntut umum (JPU) yang langsung menarik kliennya keluar Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, setelah sidang dakwaan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook, Senin (5/1/2026).
Ari bahkan berteriak sambil berkata bahwa Nadiem memiliki hak untuk berbicara.
Ari juga menuturkan, Nadiem hendak berbicara kepada wartawan yang sudah menunggunya di luar ruang sidang.
"Sangat keberatan karena Pak Nadiem tidak diberikan kesempatan bicara kepada media, itu melanggar hak asasi manusia," kata Ari di Pengadilan Tipikor.
"Saat ini kalau bicara situasi keamanan, tidak ada keamanan mengancam, situasi kondusif, jadi tidak ada alasan keamanan. itu dibuat-buat," ucap Ari.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Nadiem #NadiemMakarim #Korupsi #KasusChromebook #KasusNadiem #Hukum #News #vjlab