:

Sidang Nadiem Langsung Pakai KUHAP Baru

4 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi laptop chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Prinsip yang digunakan adalah undang-undang yang lebih menguntungkan terdakwa, ucap kuasa hukum Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah mengatakan bahwa kesepakatan dari penasihat hukum dan penuntut umum menggunakan hukum acara KUHAP baru.

Baik dari penasihat hukum maupun penuntut umum bersepakat menggunakan hukum acara KUHAP baru, ucap Purwanto.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillinย 




#Nadiem #Korupsi #KUHAP #Hukum # #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke