JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ternyata menarik tambahan dana penempatan pemerintah di perbankan sebesar Rp 75 triliun, dari tambahan Rp 76 triliun.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total Rp 276 triliun tidak seoptimal proyeksinya. Ia mengatakan, saat ini sisa penempatan uang pemerintah di bank sebesar Rp 201 triliun.
"Jadi pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank sisanya ada Rp 201 triliun yang di perbankan, yang Rp 75 triliun kita tarik," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menjelaskan penarikan kembali dana pemerintah itu untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga.
Dana tersebut tidak ditahan, melainkan langsung digunakan kembali agar tetap beredar di perekonomian.
Baca Juga Jawaban Menkeu Purbaya soal Diskon Tarif Listrik 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/641667/jawaban-menkeu-purbaya-soal-diskon-tarif-listrik-2026
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/641670/menkeu-purbaya-tarik-dana-pemerintah-rp75-t-dari-perbankan-ini-alasannya