JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi menyindir para perusahaan batu bara yang tengah melakukan protes terkait dengan rencana pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara pada awal tahun ini.
Purbaya menjelaskan bahwa alasan penerapan bea keluar ialah meminimalisir aktivitas penambangan batu bara selama ini merugikan negara.
Dia pun menjelaskan sebenarnya perusahaan tambang batu bara membayar pajak penghasilan (PPh), royalti, dan lainnya.
"Ditarik di restitusi, saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda wajar tidak?," ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).