:

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Begini Respons Menko Yusril

7 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru sebagai momentum bersejarah.

Menurutnya, sudah sepantasnya Indonesia menerapkan undang-undang pidana baru. Pasalnya, ia menyebut bahwa KUHP lama masih berdasar pada kitab hukum pidana kolonial Belanda pada tahun 1918.

Sehingga menurutnya, banyak kebijakan di KUHP lama yang sudah tidak relevan dengan masyarakat Indonesia modern.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Heru Dahnur

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Politik #Pemerintah #YusrilIhzaMahendra #KUHPbaru #KUHAPbaru

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads


Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2026/01/02/154911378/kata-menko-yusril-soal-kuhp-dan-kuhap-baru-yang-berlaku-mulai-hari-ini 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke