Sertifikat tanah merupakan dokumen hukum yang rawan dipalsukan, sehingga masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli maupun mengurus warisan perlu ekstra berhati-hati. Keaslian sertifikat tidak hanya dilihat dari tampilan fisik, melainkan harus sesuai dengan data yuridis, data fisik, serta tercatat dalam sistem resmi ATR/BPN.
Sertifikat tanah palsu umumnya tidak terdaftar di sistem, memiliki data pemilik atau objek tanah yang tidak sinkron. Lantas, apa ciri-ciri sertifikat tanah palsu? Bagaimana cara mengecek keabsahan surat tanah yang mau dibeli?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Free Me - NEFFEX
#properti #rumah #sertifikattanah #sertifikattanahpalsu #sentuhtanahku #atrbpn #SuratTanah #SuratTanahPalsu #CiriSertifikatTanahPalsu