:

Protes UMP, Buruh Segera Gugat Dedi Mulyadi dan Pramono ke PTUN

3 jam lalu

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

KSPI mengajukan gugatan terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.

"Tim kuasa hukum KSPI DKI Jakarta akan memasukkan ke PTUN gugatan agar UMP DKI Jakarta diubah menjadi Rp 5,89 juta dari Rp 5,73 juta," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/1/2026). 

Gugatan ini akan didaftarkan pada 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026 oleh tim kuasa hukum KSPI DKI Jakarta di PTUN Jakarta.

Sementara itu, tim kuasa hukum KSPI Jawa Barat juga akan melakukan langkah serupa di Bandung. Gugatan tersebut ditujukan terhadap Surat Keputusan (SK) terkait upah sektoral di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#politik #DediMulyadi #PramonoAnung #DemoBuruh #Demo #UMP2026 #UMPJakarta #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke