JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait resmi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru per 2 Januari 2026.
“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia,” kata Yusril, dikutip dari Kompas.com dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Baca Juga KUHP dan KUHAP Berlaku Mulai Hari Ini, LBH Jakarta Ungkap Sederet Pasal yang Dianggap Bermasalah di https://www.kompas.tv/nasional/641265/kuhp-dan-kuhap-berlaku-mulai-hari-ini-lbh-jakarta-ungkap-sederet-pasal-yang-dianggap-bermasalah
#yusril #kuhp #kuhap
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/641322/menko-yusril-soal-kuhp-dan-kuhap-baru-resmi-berlaku-tinggalkan-sistem-hukum-pidana-kolonial