:

Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK Buntut Sering Absen Sidang-Rapat MK

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada Hakim Konstitusi, Anwar Usman terkait tingginya tingkat ketidakhadiran dalam sidang dan rapat Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diumumkan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, pada Rabu (31/12/2025) melalui akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI.

“Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., terkait pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya mengenai kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan, termasuk rapat permusyawaratan hakim,” ujar I Dewa Gede Palguna.

Ketua MKMK juga memaparkan bahwa sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno, serta absen 32 kali dari 160 sidang panel yang digelar.

Baca Juga Tok! MKMK Nyatakan Arsul Sani Tidak Langgar Etik Terkait Isu Ijazah Doktoral Palsu di https://www.kompas.tv/nasional/636993/tok-mkmk-nyatakan-arsul-sani-tidak-langgar-etik-terkait-isu-ijazah-doktoral-palsu

#mk #anwarusman #mkmk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/641297/anwar-usman-dapat-surat-peringatan-mkmk-buntut-sering-absen-sidang-rapat-mk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke