SURABAYA, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka dalam kasus pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Wijayanti dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Surabaya, Jawa Timur, kini bertambah menjadi tiga orang.
Setelah sebelumnya menetapkan dua orang tersangka, pihak kepolisian kembali mengamankan satu tersangka baru.
Tersangka tersebut diduga terlibat sebagai pelaku perusakan terhadap rumah milik Nenek Elina.
Polisi menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain.
Berdasarkan video yang dijadikan barang bukti, diduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut berjumlah lebih dari tiga orang.