KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan tarif khusus Rp 1 untuk transportasi umum.
Tarif ini bisa dinikmati semua pengguna transportasi umum, baik warga Jakarta maupun dari luar Jakarta, di momen pergantian tahun.
Seperti apa antusiasme masyarakat menyambut hadiah Tahun Baru ini? Berikut laporan jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, dan juru kamera Septhayoga dari Halte Petamburan, Jakarta Barat.