Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional pada bencana banjir dan lonsor yang melanda Sumatera.
Penjelasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).
Prabowo menegaskan bahwa pertimbangan utama pemerintah adalah skala dampak bencana yang masih dapat ditangani pemerintah tanpa harus menetapkan status bencana nasional.
Namun, hal tersebut tidak berarti pemerintah menganggap situasi yang terjadi sebagai persoalan ringan.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV