:

Pidana Kerja Sosial Mulai Januari 2026, Kemenkumham Siapkan Lokasi dan Jenis Pekerjaan

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Dalam KUHP baru diatur soal hukuman pidana kerja sosial. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bilang hukuman pidana kerja sosial mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP berlaku pada Januari 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bilang saat ini kalapas dan karutan tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang nantinya bisa dikerjakan.

Kementerian Imipas juga sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait hukuman pidana kerja sosial ini.

Baca Juga Polemik KUHAP Disahkan: DPR Klaim Lindungi Warga, Masyarakat Sipil Khawatir Aparat Sewenang-Wenang di https://www.kompas.tv/nasional/633018/polemik-kuhap-disahkan-dpr-klaim-lindungi-warga-masyarakat-sipil-khawatir-aparat-sewenang-wenang

#kuhp #kuhap #mahkamahagung #kerjasosial 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640996/pidana-kerja-sosial-mulai-januari-2026-kemenkumham-siapkan-lokasi-dan-jenis-pekerjaan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke