JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan terdapat empat kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah sepanjang tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sepanjang tahun 2025 di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, pada Rabu (31/12/2025).
"Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar di tahun 2025 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, ada setidaknya empat," kata Anang.
Anang menambahkan empat kasus tersebut di antaranya, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Chromebook di Kemendikbudristek, kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk dan kasus dugaan korupsi importasi gula.