:

Pocong-pocong Meresahkan di Lembang Diciduk Satpol PP, Ganggu Wisatawan

2 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat menertibkan 23 orang berkostum pocong di kawasan wisata Lembang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Intinya kami berharap aktivitas mereka dihentikan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP KBB, Amir Machmud, Rabu (31/12/2025).


Penulis: Bagus Puji Panuntun, Ihsanuddin

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Pocong #Bandung #voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke