:

STNK Mobil Palsu Dijual Rp3–5 Juta, Polisi Tangkap 6 Pelaku di Kendari

3 minggu lalu

KENDARI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Kendari membongkar kasus pembuatan dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil.

6 orang ditangkap beserta barang bukti STNK palsu dan alat untuk membuat STNK.

Polisi menyebut keenam pelaku yang ditangkap merupakan komplotan pembuat STNK mobil palsu.

Para pelaku sudah memalsukan STNK sejak tahun 2022. Mereka bekerja sama dengan debt collector, yang mana korbannya adalah penunggak cicilan kendaraan.

Mereka menawarkan STNK palsu kepada korbannya dengan harga bervariasi sesuai merek mobil, antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.

Baca Juga Dalam Pengaruh Narkoba, Suami Aniaya Istri di Depok hingga Buta Permanen! di https://www.kompas.tv/regional/640942/dalam-pengaruh-narkoba-suami-aniaya-istri-di-depok-hingga-buta-permanen

#pemalsuanstnk #stnk #tersangka #stnkpalsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640943/stnk-mobil-palsu-dijual-rp3-5-juta-polisi-tangkap-6-pelaku-di-kendari

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke