:

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Usai Diksar Mapala

3 minggu lalu

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus meninggalnya salah satu Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo usai mengikuti diksar mapala fakultas ilmu sosial kini mulai menemukan titik terang.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ekshumasi terhadap jasad korban, polisi akhirnya menetapkan sembilan orang tersangka.

Kesembilan tersangka yang terdiri dari panitia dan alumni diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap korban hingga membuat korban meninggal dunia.

Sayangnya, kesembilan tersangka hingga kini tak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor lantaran menunggu penerapan KUHP baru. 

Baca Juga Pecah Ban, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Tol Wiyoto Wiyono Jakarta Timur | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/640920/pecah-ban-truk-kontainer-tabrak-pembatas-tol-wiyoto-wiyono-jakarta-timur-indo-update

Meski telah menetapkan sembilan tersangka, Satreskrim Polres Bone Bolango mengaku masih terus mendalami tersangka lain dalam kasus ini.

Sementara itu, sembilan tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

#mahasiswa

#polresbonebolango

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/640934/polisi-tetapkan-9-tersangka-kasus-kematian-mahasiswa-usai-diksar-mapala

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke