:

DITANGKAP POLISI, PEGAWAI BUMN DIDUGA GADAI MOTOR TEMANNYA TANPA IZIN

3 minggu lalu

Tim Resmob Polsek Makassar meringkus karyawan BUMN di Kota Makassar usai diduga menggadaikan motor milik temannya tanpa izin.

Terduga pelaku penggelapan motor bernama Alif Septian ini sempat dikepung oleh warga di rumahnya di Jalan Domba, Kota Makassar.

Pelaku menggadaikan motor milik temannya ini untuk menutupi utang rental mobil yang ia pakai sebesar Rp4 juta. Pelaku mengaku merental mobil untuk bergaya.

Untuk kerugian yang dialami oleh korban yakni satu unit sepeda motor senilai Rp12 juta.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke